1. Ruang lingkup

  1. Ruang lingkup

Standar ISO 27001 memuat persyaratan sistem manajemen keamanan informasi atau disingkat SMKI.

Persyaratan yang ditetapkan dalam standard ISO 27001 bersifat umum dan dimaksudkan untuk dapat diterapkan pada semua organisasi, terlepas dari jenis, ukuran dan sifat organisasi.

Setiap persyaratan yang ditetapkan dalam klausul 4 hingga 10 tidak dapat dikecualikan bila organisasi ingin menyatakan kesesuaian terhadap standar ini.

back next