7.2 Kompetensi

7.2 Kompetensi

Organisasi harus:

a) menentukan kompetensi personil yang pekerjaanya mempengaruhi SMKI.

b) memastikan kompetensi personil ditetapkan berdasarkan pendidikan, pelatihan atau pengalaman.

c) mengambil tindakan untuk mencapai kompetensi dan melakukan evaluasi terhadap tindakan yang diambil (jika dapat diterapkan).

d) menyimpan dokumen kompetensi.

back next